Perngendalian hama tanaman budidaya
Perlindungan tanaman, harus dilaksanakan sesuai dengan sistem Pengendalian
Hama Terpadu (PHT), menggunakan sarana dan cara yang tidak mengganggu kesehatan
manusia, serta tidak menimbulkan gangguan dan kerusakan lingkungan
hidup. Perlindungan tanaman dilaksanakan pada masa pratanam, masa pertumbuhan
tanaman dan/atau masa pascapanen, disesuaikan dengan kebutuhan.
Standar pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)
Tindakan pengendalian OPT dilaksanakan sesuai anjuran. Penggunaan pestisida merupakan alternatif...